REPUBLIK INDONESIA
KEMENTERIAN NEGARA PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
PENGUMUMAN
Nomor : 1150/B.02/9/2009
Dalam rangka mengisi Formasi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, maka akan dilakukan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada Warga Negara Indonesia, Pria dan Wanita, dengan kualifikasi Pendidikan dan kebutuhan Formasi Tahun Anggaran 2009 dengan ketentuan sebagai berikut :
SYARAT PENDAFTARAN
A. Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Indonesia, berusia maksimum :
a. D.III : 30 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30 November 1979);
b. S.1 dan S.2 : 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30 November 1974);
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI;
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
6. Berkelakuan baik;
7. Berbadan sehat (jasmani dan rohani, serta tidak buta warna).
Persyaratan Khusus :
1. Berijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang telah ditetapkan diatas;
2. Terakreditasi A bagi Perguruan Tinggi Swasta dari BAN – PT dan untuk Perguruan Tinggi Luar Negeri harus diakui oleh Depdiknas. (Surat Tanda Lulus Sementara Tidak Berlaku);
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) :
a. D.III minimal 2,60 (dua koma enam puluh);
b. S.1 minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima);
c. S.2 minimal 3,30 (tiga koma tiga puluh).
C. Lain-lain :
1. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui portal rekrutmen CPNS Kementerian Negara PPN/Bappenas : http://rekrutmen.bappenas.go.id mulai tanggal 9 September 2009 pukul 00.00 WIB sampai 17 September 2009 pukul 24.00 WIB;
2. Dalam proses penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian Negara PPN/Bappenas ini tidak diadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya apapun selama proses tes;
3. Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti setiap tahapan tes ditanggung oleh pelamar;
4. Setiap Pengumuman, ditayangkan secara online pada portal rekrutmen CPNS Kementerian Negara PPN/Bappenas : http://rekrutmen.bappenas.go.id dan pelamar dapat melihat pengumuman hasil dari setiap tahapan tes pada portal tersebut (TIDAK DIUMUMKAN DI SURAT KABAR);
5. Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap hasil tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
6. Kelulusan pelamar pada setiap tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima sebagai CPNS di lingkungan Kementerian Negara PPN/Bappenas dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut;
7. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tes, maupun setelah diangkat sebagai CPNS/PNS di lingkungan Kementerian Negara PPN/Bappenas, maka Kementerian Negara PPN/Bappenas berhak mengugurkan kelulusan tersebut dan atau memberhentikan CPNS/PNS di lingkungan Kementerian Negara PPN/Bappenas serta menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut dan melaporkan sebagai tindak pidana di Pengadilan Negeri, karena telah memberikan keterangan palsu;
8. Bagi mereka yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi namun mengundurkan diri diwajibkan untuk mengganti seluruh biaya yang telah dikeluarkan oleh panitia dan dibayarkan kepada Kas Negara sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).
Info selengkapnya disini :
Lowongan CPNS 2009 BAPPENAS atau download informasinya disini.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Post a Comment