Lowongan CPNS 2009
KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA
KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA
J A K A R T A
P E N G U M U M A N
NOMOR : PENG- 001 /C.4/Cp.2/09/2009
T E N T A N G
REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2009
Kejaksaan Republik Indonesia membuka pendaftaran Rekrutmen / Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2009 untuk mengisi formasi Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI yang akan ditempatkan di Kejaksaan seluruh Indonesia sebanyak 1.383, dengan perincian sebagai berikut :I. PERSYARATAN
A. Persyaratan Umum.
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana dan/atau tidak dalam proses peradilan perkara pidana;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil;
6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
7. Berkelakuan baik;
8. Sehat jasmani dan rohani;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
10. Bersedia melepaskan dari Jabatan Pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dinyatakan lulus ujian penyaringan, apabila yang bersangkutan pada saat melamar menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
11. Lulus penyaringan yang diselenggarakan oleh Panitia Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
B . Persyaratan Khusus.
1. Pasca Sarjana (S.2)
a. Berusia setinggi-tingginya 30 (tiga puluh) tahun pada saat lamaran diajukan.
b. Belum pernah menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai dengan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil.
c. Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak bertato dan bebas Narkoba serta mempunyai postur badan yang ideal.
d. Berijazah komputer minimal pada program Microsoft Office dan pengoperasian internet
e. Menguasai Bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai TOEFL minimal 450.
f. Telah memiliki Ijazah S.2 sesuai formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendahrendahnya 3,00 (tiga koma nol-nol).
g. Berasal dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi minimal B, kecuali untuk propinsi tertentu yang akan ditetapkan oleh Jaksa Agung RI.
2. Pelamar Sarjana (S.1)
a. Berusia setinggi-tingginya 28 (dua puluh delapan) tahun pada saat lamaran diajukan.
b. Belum pernah menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai dengan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil.
c. Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak bertato dan bebas Narkoba serta mempunyai postur badan yang ideal.
d. Berijazah komputer pada program Microsoft Office dan pengoperasian internet.
e. Menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai TOEFL minimal 400.
f. Telah memiliki Ijazah S.1 sesuai formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendahrendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima).
g. Berasal dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi minimal B, kecuali untuk propinsi tertentu yang akan ditetapkan oleh Jaksa Agung RI.
3. Pelamar Diploma III
a. Berusia setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun pada saat lamaran diajukan.
b. Belum menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai dengan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil.
c. Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak bertato dan bebas Narkoba serta mempunyai postur badan yang ideal.
d. Berijazah komputer pada program microsoft office
e. Telah memiliki Ijazah D.III sesuai formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendahrendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima).
f. Berasal dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi
4. Bagi pelamar S.1 (Sarjana Hukum) pada persyaratan khusus harus berasal dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi minimal B, kecuali untuk perguruan tinggi asal propinsi ( Kejaksaan Tinggi ) tertentu yang ditetapkan oleh Jaksa Agung (terakreditasi minimal C) adalah sebagai berikut :
�� Kejaksaan Tinggi Papua
�� Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
�� Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
�� Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
�� Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
�� Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
5. Bagi pelamar selain Sarjana Hukum bersedia menyatakan tidak akan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) dan tidak diangkat menjadi Jaksa selama menjadi Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh yang bersangkutan diatas materai dan dilampirkan dalam berkas pada saat mengajukan lamaran.
6. Bagi pelamar Sarjana Hukum (calon jaksa) apabila diterima sebagai CPNS Kejaksaan RI tidak otomatis dapat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) tetapi harus lulus seleksi sebagai peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
7. Bagi pelamar jabatan dokter adalah Dokter Umum yang sudah lulus uji kompetensi yang dibuktikan dengan Surat Tanda Registrasi (STR) yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran.
Info selengkapnya silahkan Download Penerimaan CPNS 2009 Kejagung disini.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Post a Comment